KONSULTASI
Logo

Harga TBS Sawit Sumbar Periode III September 2026, Umur 10–20 Tahun Rp4.042,71 per Kg

17 September 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
Harga TBS Sawit Sumbar Periode III September 2026, Umur 10–20 Tahun Rp4.042,71 per Kg

sawitsetara.co - PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) menetapkan harga TBS kelapa sawit mitra untuk periode III, yakni 15–21 September 2026.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat Tim Penetapan Harga TBS Mitra Provinsi Sumatera Barat pada Rabu, 16 September 2026, bertempat di Aula Bidang Perkebunan, Jalan Rasuna Said Nomor 77, Padang.

Dalam penetapan tersebut, harga CPO ditetapkan sebesar Rp15.739,61 per kilogram, sedangkan harga inti sawit sebesar Rp13.790,46 per kilogram. Indeks K yang digunakan sebesar 94,34 persen, dengan harga cangkang sebesar Rp15,63 per kilogram.

Berdasarkan umur tanaman, harga TBS mengalami perbedaan. Harga tertinggi dalam tabel penetapan tercatat untuk tanaman umur 10 sampai 20 tahun, yakni sebesar Rp4.042,71 per kilogram.

Setelah periode III berakhir, penetapan harga TBS periode IV untuk 22–30 September 2026 dijadwalkan dilakukan pada Rabu, 23 September 2026.

DPP

Daftar Harga TBS Sumatera Barat Periode III (15–21 September 2026)

- 3 tahun: Rp3.173,69/kg

- 4 tahun: Rp3.354,18/kg

- 5 tahun: Rp3.553,59/kg

- 6 tahun: Rp3.669,07/kg

- 7 tahun: Rp3.811,70/kg

- 8 tahun: Rp3.952,82/kg

- 9 tahun: Rp4.031,56/kg

- 10–20 tahun: Rp4.042,71/kg

- 21 tahun: Rp3.887,26/kg

- 22 tahun: Rp3.890,58/kg

- 23 tahun: Rp3.821,55/kg

- 24 tahun: Rp3.642,97/kg

- 25 tahun: Rp3.601,79/kg.

Tags:

harga TBS

Berita Sebelumnya
PASPI: Pencurian TBS Tak Bisa Serta-merta Dikaitkan dengan PKS Tanpa Kebun

PASPI: Pencurian TBS Tak Bisa Serta-merta Dikaitkan dengan PKS Tanpa Kebun

Tingginya harga tandan buah segar (TBS) dapat menjadi pemicu meningkatnya pencurian di perkebunan sawit. Ada dugaan hasil curian kemudian dijual ke pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa kebun. Hal ini dapat terjadi lantaran PKS tanpa kebun tidak menerapkan syarat ketat bagi pemasok.

16 September 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *